Ikhtisar:Temukan daftar lengkap 4 website broker tidak teregulasi yang masuk daftar hitam CySEC per 25 Februari 2026, bahaya yang ditimbulkannya bagi trader, serta panduan lengkap tentang regulasi CySEC dan pentingnya memperhatikan peringatan resmi regulator. Artikel ini ditulis khusus untuk trader, fintech, dan profesional keuangan.

Peluang VS Ancaman: Sektor Platform Trading Online di Q1 2026
Memasuki kuartal pertama tahun 2026, sektor platform trading online menghadapi dinamika yang semakin kompleks dengan kombinasi peluang besar sekaligus ancaman nyata.
Dari sisi peluang, pertumbuhan minat masyarakat terhadap investasi digital, forex, kripto, dan derivatif mendorong peningkatan jumlah pengguna baru yang mencari akses cepat, transparan, dan fleksibel.
Dukungan teknologi seperti AI trading assistant, integrasi big data analytics, serta adopsi blockchain dalam sistem keamanan transaksi semakin memperkuat daya tarik platform trading modern.
Selain itu, regulasi yang lebih jelas dari otoritas keuangan di berbagai negara, termasuk OJK di Indonesia dan CySEC di Eropa, membuka ruang bagi platform teregulasi untuk membangun citra profesional dan meningkatkan kepercayaan investor global.
Namun, ancaman juga tidak bisa diabaikan: maraknya broker tidak teregulasi, risiko cybersecurity, serta potensi manipulasi pasar menjadi tantangan serius yang dapat merugikan trader online. Persaingan ketat antar platform, terutama antara pemain lokal dan global, menuntut inovasi berkelanjutan agar tidak kehilangan pangsa pasar.
Oleh karena itu, keberhasilan sektor trading online di Q1 2026 sangat bergantung pada kemampuan platform dalam menyeimbangkan strategi pertumbuhan dengan manajemen risiko, menjaga kepatuhan regulasi, serta memberikan edukasi yang memadai kepada pengguna agar tetap aman dan produktif dalam berinvestasi.
Broker Yang Tidak Teregulasi dan Potensi Bahayanya Bagi Trader Online
Broker Tidak Teregulasi: Definisi dan Risiko Utama
Broker tidak teregulasi adalah perusahaan atau platform trading yang menyediakan layanan investasi tanpa izin resmi dari regulator keuangan yang diakui seperti CySEC, FCA, ASIC, atau OJK. Artinya, mereka tidak tunduk pada standar hukum, pengawasan audit, perlindungan dana klien, atau mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.
Risiko yang bisa dialami trader antara lain:
· Risiko dana tidak terlindungi (no investor protection)
· Sistem penarikan dana yang rumit atau diblokir
· Praktik manipulasi harga atau akun
· Tidak ada jalur hukum jika terjadi sengketa
Banyak kasus menunjukkan trader menjadi korban kehilangan dana tanpa kemungkinan pemulihan ketika berurusan dengan broker tanpa regulasi yang kredibel. Risiko ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan broker yang berada di bawah pengawasan regulator resmi.
Siaran Pers 25-Februari-2026: Daftar Hitam Broker Tidak Teregulasi CySEC
Pada 25 Februari 2026, Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) merilis daftar resmi website yang tidak memiliki otorisasi untuk memberikan layanan investasi, menurut dokumen resmi mereka. Daftar ini dipublikasikan oleh CySEC dalam bentuk warning yang menegaskan bahwa platform-platform tersebut tidak mempunyai lisensi sesuai Article 5 of Law 87(I)/2017.
4 Broker Tidak Teregulasi yang Masuk Daftar Hitam CySEC
Dokumen resmi tersebut menyatakan bahwa situs berikut tidak memiliki hak hukum untuk menyediakan layanan investasi di Uni Eropa:
1) deumarket.com
Nama Perusahaan: DeuMarkets
Singkatan Perusahaan: DeuMarkets
Negara Pendaftaran Platform: Kerajaan Inggris
Situs Web: https://deumarket.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 3123838486
2) crowd-base.com
3) velorato.com
4) xt-blimited.com
Situs-situs di atas telah diperiksa oleh CySEC dan dinyatakan tidak terdafar di bawah hukum investasi Uni Eropa. Oleh karena itu, setiap aktivitas trading atau investasi melalui platform ini berisiko tinggi dan dapat mengakibatkan kehilangan dana tanpa perlindungan apapun.
Dampak Peringatan Ini
· Trader harus menghindari bertransaksi melalui platform yang tidak teregulasi.
· Peringatan resmi seperti ini membantu publik dalam memilih broker legal.
· Regulator terus mempublikasikan update untuk mencegah penipuan finansial.

Tentang Peraturan CySEC: Article 5 of Law 87 (I)/2017
Article 5 of Law 87 (I)/2017 adalah inti dari aturan yang mewajibkan semua investment firms yang menawarkan produk keuangan di Siprus atau Eropa untuk memiliki otorisasi resmi dari CySEC. Dalam teks undang-undang tersebut, definisi dan kewajiban dasar dicantumkan di awal hukum investasi yang berlaku di Republik Siprus.
Poin Penting Article 5
· Setiap entitas yang ingin menyediakan layanan investasi dan aktivitas terkait pasar modal di Siprus harus memiliki izin resmi.
· Tanpa izin ini, sebuah perusahaan tidak diperbolehkan menawarkan layanan seperti trading CFD, forex, atau instrumen keuangan lainnya kepada publik.
· Penyebutan layanan ini termasuk menerima klien, promosi produk keuangan, serta aktivitas trading melalui platform digital.
Dengan tidak mematuhi ketentuan Article 5, sebuah platform secara hukum tidak diakui sebagai penyedia layanan investasi yang sah, sehingga tindakan seperti publikasi daftar hitam justru menjadi langkah regulator untuk melindungi investor dari penipuan dan aktivitas ilegal.
Peraturan ini juga sejalan dengan kerangka kerja Uni Eropa (MiFID II) yang mendesak transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar keuangan.
Pentingnya Memantau Berita Peringatan dari Regulator Keuangan Berwenang
Mengapa Trader Harus Aktif Memantau Peringatan Resmi
Trader dan pelaku pasar fintech harus selalu mengecek peringatan dari regulator resmi, termasuk CySEC, FCA, ASIC, OJK, atau SEC, setiap kali mereka mempertimbangkan broker atau platform baru. Ini karena:
· Regulator memperbarui daftar hitam secara berkala dengan entitas yang tidak teregulasi.
· Industri trading online dinamis — situs bisa berubah nama domain, mengklaim regulasi palsu, atau berpindah yurisdiksi.
· Peringatan resmi merupakan bentuk perlindungan investor dari risiko penipuan sistematis.
Melalui daftar hitam seperti yang dikeluarkan oleh CySEC pada 25 Februari 2026, investor dapat melihat entitas yang telah dipastikan tidak aman atau ilegal.
Tips Praktis Memilih Broker Yang Legal dan Terpercaya
Agar terhindar dari broker tidak teregulasi seperti deumarket.com atau xt-blimited.com, berikut langkah praktis:
a) Selalu cek lisensi broker di situs regulator resmi (contoh: cysec.gov.cy, fca.org.uk).
b) Verifikasi nomor lisensi dan nama entitas hukum perusahaan broker.
c) Hindari platform yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.
d) Gunakan broker yang tunduk pada standard compliance tinggi (FCA, CySEC, ASIC).
e) Periksa apakah broker berada dalam daftar peringatan regulator lokal seperti BAPPEBTI (Indonesia).
FAQ — Pertanyaan Umum seputar Broker Tidak Teregulasi
1) Apa itu broker tidak teregulasi? Broker yang beroperasi tanpa izin dari regulator resmi sehingga tidak memiliki perlindungan hukum bagi klien.
2) Mengapa CySEC menerbitkan daftar hitam broker? Untuk melindungi investor dari aktivitas ilegal dan penipuan serta mendorong praktik yang transparan di pasar modal.
3) Bagaimana cara mengecek regulasi broker? Kunjungi direktori resmi regulator seperti situs CySEC, masukkan nama broker, dan pastikan status lisensinya aktif.
4) Apa risiko trading dengan broker yang masuk daftar hitam? Potensi kehilangan dana tanpa jaminan, tidak ada kompensasi investor, dan risiko hukum.
Kesimpulan
a) Broker tidak teregulasi memiliki potensi risiko tinggi bagi trader online.
b) CySEC telah menetapkan 4 platform masuk daftar hitam per 25-Februari-2026 karena tidak memenuhi persyaratan hukum.
c) Regulasi seperti Article 5 of Law 87(I)/2017 menjadi standar legalisasi untuk layanan investasi di Uni Eropa.
d) Trader harus aktif memantau peringatan resmi dari regulator keuangan untuk mengurangi risiko kerugian.
Silakan ketik nama situs web/platform/entitas/perusahaan pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.