Semua otoritas pengaturan
Republik Kepulauan Marshall KANTOR KOMISI PERBANKAN
Tahun 1987
Diatur oleh pemerintah
FSC GFSC OBC FSC VFSC SFC SCB FSA MISA CIMA HKGX SCA SBS CNBV FCA SERC CIRO LFSA FSA FinCEN TPEx CBUAE JFX FINRA CMVM CMA FSA SCMN BMA KNF SFB ISA AFSA SCM SEC AOFA CMA FSS FSA ASIC FMA CYSEC NFA FINMA FSC MFSA FINTRAC MAS ADGM DFSA BaFin AMF LB NBRB CBR CBI FSCA CONSOB FSC CFFEX CNMV CNB MTR BDL ICDX BAPPEBTI
Republik Kepulauan Marshall KANTOR KOMISI PERBANKAN
Tahun 1987
Diatur oleh pemerintah
Kantor Komisi Perbankan berkomitmen untuk memastikan sistem keuangan yang kuat dan teregulasi dengan baik yang mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Republik Kepulauan Marshall.
Misi kami adalah mengawasi dan mengatur lembaga perbankan, memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional dan standar internasional untuk melindungi integritas sistem keuangan kami.
Kami mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, badan pemerintah, dan masyarakat.
Melalui kerangka regulasi kami yang komprehensif, kami berupaya untuk memitigasi kejahatan keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mempromosikan literasi keuangan.